SELASA siang itu, (13/07/2014), sejumlah pengusaha rumah bernyanyi keluarga atau karaoke keluarga dan artis serta musisi ternama ibu kota berkumpul di grand ballroom Hotel JS Luwansa, Setiabudi, Jakarta Selatan. Para pengusaha rumah bernyanyi keluarga yang hadir di antaranya Santoso Setyadji, Kim Sung Ku dan Buyung Achmad Yani. Sementara artis dan musisi yang hadir adalah Ahmad Dhani, Inul Daratista, Rossa, Maia Estianty, Charly Van Houten, Syahrini, Lyra Virna, Katon Bagaskara, dan Anang Hermansyah.
Kehadiran para pengusaha rumah bernyanyi keluarga atau karaoke keluarga dan artis serta musisi di satu forum itu dalam rangka acara Deklarasi Asosiasi Pengusaha Rumah Bernyanyi Keluarga Indonesia (APERKI).
Acara deklarasi juga dihadiri Dirjen Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Prof. Dr. Ahmad M Ramli, perwakilan dari lembaga manajemen kolektif yaitu Wahana Musik Indonesia (WAMI), Karya Cipta Indonesia (KCI) dan Royalti Anugerah Indonesia (RAI), para brand ambassador dari jaringan karaoke anggota APERKI seperti Rossa, Maia Estianty, Charly Van Houten, Syahrini, dan Lyra Virna, serta para undangan.
Musisi pentolan grup band Dewa 19, Ahmad Dhani didaulat menjadi Ketua Umum APERKI untuk periode 2014-2017. Sementara penyanyi dangdut Inul Daratista sebagai Ketua Dewan Pengawas APERKI. Ahmad Dhani pun membacakan naskah deklarasi yang diikuti Dewan Pengurus APERKI.
Salah satu pendiri dan pengawas APERKI, Santoso Setyadji mengemukakan alasannya memilih Ahmad Dhani sebagai Ketua Umum Dewan Pengurus. Menurut dia, bos Republik Cinta Manajemen itu mempunyai pengetahuan dan pengalaman dalam bisnis musik dan bisnis karaoke keluarga. “Kepemimpinan dan kemampuan bisnisnya diharapkan mampu menciptakan sinergi diantara dua industri yang saling terkait,” ujar Santoso.
Ketua Dewan Pengawas APERKI Inul Daratista mengatakan pihaknya sangat mengharapkan organisasi ini dapat menampung aspirasi pengusaha karaoke keluarga di seluruh Indonesia. “Saya mengajak para pengusaha karaoke keluarga untuk segera bergabung. Semakin banyak anggotanya, semakin terdengar aspirasinya,” ujar Inul.
Sementara itu, Ketua Umum APERKI Ahmad Dhani menyatakan dirinya akan berusaha menciptakan iklim yang kondusif dan harmonis antara pemusik dengan pengusaha karaoke keluarga.
“Saya sebagai Ketua Umum Dewan Pengurus APERKI, berupaya menciptakan iklim yang kondusif dan harmonis antara pemusik dengan pengusaha karaoke keluarga. Kita hidup dari musik. Kitalah yang membuat industri musik Indonesia ini maju dan berkembang,” kata Dhani.
Kehadiran organisasi yang menaungi para pengusaha karaoke keluarga ini ternyata disambut baik oleh Dirjen HKI Prof. Dr. Ahmad M Ramli. Dalam sambutannya, ia mengatakan hak cipta atas lagu memiliki dua hak yaitu hak moral dan hak ekonomi. Hak moral dimana nama pencipta dan lagunya tidak dihilangkan, sedangkan hak ekonomi dimana pencipta lagu berhak mendapatkan imbalan ekonomi dari hasil ciptaannya.
“Karaoke merupakan salah satu saluran untuk memperoleh hak-hak itu. Dengan karaoke yang kredibel/ yang memberikan hak-hak kepada pencipta maka pencipta akan lebih baik. Karaoke harus dilindungi dengan baik karena pencipta lagu sangat berkepentingan dengan karaoke,” ujar Ramli.
Sementara itu, salah satu brand ambassador APERKI Lyra Virna menyatakan para pengusaha karaoke keluarga yang lain diharapkan dapat bergabung dalam organisasi ini. “Kami juga berharap dengan bertambahnya anggota, pemerintah dapat memberikan perhatian yang lebih besar kepada industri karaoke keluarga karena industri ini telah menyerap ribuan tenaga kerja yang tersebar di seluruh Indonesia,” kata Virna.
Perlu diketahui bahwa APERKI telah didirikan pada Kamis, 25 April 2013 yang digagas oleh Santoso Setyadji, Kim Sung Ku, Inul Daratista dan Buyung Achmad Yani sebagai pelopor bisnis karaoke keluarga di Indonesia dan brand ambassador karaoke yang pertama. Tujuan didirikannya organisasi ini untuk mewadahi peran dan atau aspirasi anggota serta meningkatkan profesionalisme dengan membangun potensi anggota untuk berdaya saing global dan mampu melayani juga melindungi anggota secara profesional.
Semangat didirikannya organisasi ini agar pengusaha karaoke keluarga di Indonesia bisa bersatu untuk merangkul seluruh “stakeholder” yang selama ini belum dirangkul dengan baik. Mereka di antaranya pencipta lagu dan penyanyi/ artis yang selama ini lagu-lagunya dipakai di sistem karaoke keluarga.
Saat ini anggota APERKI sudah mencapai 241 outlet karaoke yang tersebar di 33 propinsi Indonesia dari sembilan brand rumah bernyanyi keluarga yaitu Alegro, Diva, Grand Charly VHT, Happy Puppy, Inul Vizta, Lyrics, Masterpiece, Princess Syahrini, dan Venus.
Untuk merangkul para pengusaha rumah bernyanyi keluarga yang lain, Dewan Pengurus akan melakukan sosialisasi kepada para pengusaha karaoke keluarga yang belum bergabung baik yang independen maupun jaringan waralaba.
Selain melakukan sosialisasi, Dewan Pengurus juga akan melaksanakan beberapa program kerja yaitu:
1. Memberikan bantuan, pandangan, berbagi informasi dan pengalaman di antara sesama anggota untuk mendapatkan solusi terbaik, serta mengeluarkan kebijakan yang kondusif bagi eksistensi dan perkembangan industri rumah bernyanyi keluarga.
2. Membangun citra rumah bernyanyi keluarga sebagai tempat mengekspresikan seni suara dan rekreasi yang aman, nyaman, dan bermanfaat bagi masyarakat dan seluruh anggota keluarga.
3. Menyediakan dan membantu pendistribusian produk audio video karya insan musik yang terpadu melalui tempat usaha seluruh anggota APERKI untuk mendukung insan musik. 4. Menciptakan peluang usaha dan membangun nilai tambah untuk perkembangan industri rumah bernyanyi keluarga dan bagi para anggota.
Tinggalkan Balasan