APERKI Menghadiri Penerimaan Bandel SKKNI Kemnaker Bidang Kecantikan, Spa dan Karaoke

Dalam rangka mendukung pengembangan dan pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, Kementerian Ketenagakerjaan meluncurkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Kecantikan, SPA dan Pemandu Karaoke di Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Bekasi, Jawa Barat, Rabu (8/12/2021).

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dalam sambutannya, mengatakan saat ini, pemerintah memerlukan SDM/tenaga kerja yang kompeten di berbagai daerah, termasuk di bidang kecantikan, Spa dan pemandu
karaoke sebagai upaya mendorong lima destinasi wisata super priioritas.

“Kita ingin membangun SDM/tenaga kerja kompeten bidang pariwisata dan ekonomi kreatif termasuk bidang kecantikan, Spa dan pemandu karaoke yang mampu berkompetisi secara global,” ujar Menaker Ida.

Untuk bisa menyediakan SDM yang kompeten dan berkualitas tersebut, Menaker Ida berpendapat SKKNI berperan untuk memberikan gambaran kompetensi-kompetensi, yang meliputi pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja (soft skills) di setiap bidang pekerjaan yang ada. Termasuk di sektor pariwisata khususnya di bidang kecantikan, Spa dan pemandu karaoke yang memiliki kompetensi spesifik untuk masing-masing pekerjaan.

Dalam Lauching SKKNI bidang Kecantikan, Spa dan Pemandu karaoke APERKI mendapatkan kehormatan untuk menerima bandel SKKNI bidang Pemandu Karaoke yang di wakili oleh Ketua Harian APERKI Bapak Sahat Sidabukke.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah “Saya berharap dengan adanya SKKNI, nantinya dapat dilanjutkan untuk sertifikasi bagi SDM/tenaga kerja yang kompeten, yang juga nantinya dapat menjadi jaminan bagi pengguna jasa bahwa mereka mendapatkan pelayanan dari tenaga kerja kompeten dan teruji dengan standar yang jelas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *