DEWAN Pengurus Asosiasi Pengusaha Rumah Bernyanyi Keluarga Indonesia (APERKI) menggelar Rapat Koordinasi Pengawas dan Pengurus di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (17/07/2014). Rapat tersebut digelar dalam rangka menjaga soliditas anggota dan merupakan agenda bulanan Dewan Pengurus APERKI. Rapat dihadiri oleh Dewan Pengawas, Dewan Pengurus, holding dan konsultan hukum.
Rapat tersebut membahas tiga agenda yaitu evaluasi dan pertanggungjawaban deklarasi APERKI, perumusan kegiatan ke depan dan perkembangan organisasi. Rapat diawali dengan pembahasan evaluasi dan pertanggungjawaban deklarasi, dimana para peserta rapat menilai bahwa kegiatan berjalan lancar dan berhasil. Para brand ambassador, stakeholder dan undangan dapat menghadiri acara deklarasi. Kegiatan ini pun diliput oleh banyak media online, cetak, dan televisi yang jumlahnya mencapai 60 berita. Dokumentasi berupa foto dan video pun telah dibuat dengan baik.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan agenda mapping stakeholder organisasi, lalu dilanjutkan dengan analisis SWOT (strenght, weakness, opportunity, threath). Setelah itu, dibahas job desk dan program kerja Dewan Pengurus, pelaksanaan sosialisasi dan rekrutmen anggota baru, pembentukan badan pelaksana harian dan tanda keanggotaan organisasi.
Dalam agenda yang membahas perkembangan organisasi, para peserta rapat melakukan sharing mengenai pelbagai hal. Di antaranya, agar Dewan Pengurus membuat prosedur mengenai mekanisme surat keluar untuk anggota diluar Jakarta agar tidak ada penyalahgunaan administrasi. Sebab, beberapa waktu lalu ditemukan adanya surat palsu APERKI di Palembang, Sumatera Selatan. Akhirnya, rapat menyetujui bagi anggota daerah diluar Jakarta apabila ingin membuat surat yang mengatasnamakan atau berkop resmi APERKI harus berkoordinasi dengan Dewan Pengurus, dan surat keluar tetaplah dari Dewan Pengurus.
Rapat juga merekomendasikan agar Dewan Pengurus melakukan sosialisasi untuk pertama kali di Palembang. Sosialisasi selain untuk merekrut anggota baru juga untuk menjelaskan perihal beredarnya surat palsu dan prosedur administrasi organisasi.
Rapat meminta Seksi Hubungan Masyarakat agar membuat video company profile organisasi untuk diedarkan ke setiap anggota melalui holding dan sebagai bahan sosialisasi kepihak pemerintah dan stakeholder yang ada serta untuk merekrut anggota baru. Yang bertugas melakukan sosialisasi adalah Sekretaris Jenderal, Seksi Hubungan Masyarakat dan Seksi Hukum.
Para holding atau outlet anggota juga diharapkan memberikan masukan /informasi kepada Dewan Pengurus jika ada para pengusaha karaoke keluarga yang belum bergabung menjadi anggota APERKI, hal ini sebagai bagian strategi untuk merekrut anggota baru. Dewan Pengurus akan menghubungi dan mengajak para pengusaha karaoke tersebut untuk bergabung menjadi anggota APERKI.
Rapat juga merekomendasikan agar adanya Ketua Harian untuk menjalankan agenda Dewan Pengurus dan Ketua Umum sehingga roda organisasi dapat berjalan lancar dan optimal. Selain itu, dalam Seksi Hubungan Masyarakat juga perlu penambahan personil agar pola komunikasi dan promosi ke pihak luar dapat lebih optimal.
Setiap anggota dapat menyampaikan permasalahan yang dihadapi kepada Dewan Pengurus, begitu juga terkait permasalahan hukum. Apabila ada anggota yang menghadapi masalah hukum maka Seksi Hukum APERKI akan memberikan pendapat namun secara umum.
Dewan Pengurus akan menyampaikan update perkembangan kegiatan organisasi kepada seluruh anggota setiap bulannya melalui newsletter dan sebagainya. Hal itu bertujuan agar setiap anggota dapat mengetahui aktivitas dan informasi organisasi.
APERKI juga akan mengadakan pertemuan dan mengundang para ahli hak cipta untuk berdiskusi membahas bagaimana perlindungan terhadap anggota atau usaha karaoke keluarga dari persoalan hak cipta seperti mechanical right dan sebagainya. Untuk menentukan siapa saja yang akan diajak berdiskusi pada pelaksanaan tersebut akan dibahas dikemudian hari. Setelah pembahasan semua agenda selesai, rapat pun berakhir. Rapat diakhiri dengan buka puasa bersama.
Tinggalkan Balasan