Di hari kedua berada di Tanah Sriwijaya dalam rangkaian acara sosialiasi, Dewan Pengurus Asosiasi Pengusaha Rumah Bernyanyi Keluarga Indonesia (APERKI) mengunjungi kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Palembang, Selasa (30/09/2014). Kedatangan Dewan Pengurus APERKI disambut hangat oleh Yanuarpan Yany, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Palembang di ruang kerjanya.
Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Palembang beserta Kepala Bidang Pemasaran dan Kepala Bidang Sarana, Sekretaris Jenderal dan Konsultan Hukum APERKI.
Kedatangan Dewan Pengurus APERKI untuk bersilaturahmi dan memperkenalkan asosiasi dan anggotanya kepada Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Selain itu, Dewan Pengurus juga ingin bertukar pikiran mengenai hiburan rumah bernyanyi keluarga.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Jenderal APERKI Maharani Dewi memperkenalkan APERKI dan anggotanya yang ada di Kota Palembang. Ia mengungkapkan saat ini di anggota APERKI yang ada di Kota Palembang yaitu Diva, Happy Puppy, Inul Vizta, Lyrics, Masterpiece, Princess Syahrini dan Venus.
Dia menegaskan rumah bernyanyi keluarga anggota APERKI berbeda dengan karaoke umum atau karaoke dewasa. Pasalnya, di rumah bernyanyi keluarga anggota APERKI tidak menyediakan wanita pendamping.
Sementara itu, Yanuarpan Yany Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Palembang mengucapkan terima kasih atas kunjungan Dewan Pengurus APERKI ke kantornya. Menurut dia di Kota Palembang terdapat banyak usaha karaoke, termasuk anggota APERKI.
“Banyaknya tempat/usaha hiburan menjadi salah satu ciri kota maju. Palembang memiliki potensi pariwisata yang luar biasa, kita sedang menata dan mengembangkannya,” ujar dia. Ia juga mengungkapkan saat ini telah ada peraturan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, bahwa saat ini telah ada lembaga standarisasi kepariwisataan. Saat ini sudah ada 16 lembaga yang resmi dan diakui pemerintah yang berhak melakukan standarisasi kepariwisataan.
Tinggalkan Balasan