Sejarah APERKI

APERKI adalah singkatan dari Asosiasi Pengusaha Rumah Bernyanyi Keluarga Indonesia yang didirikan pada Kamis, 25 April 2013. APERKI didirikan untuk mewadahi peran aspirasi anggota, meningkatkan profesionalisme dengan membangun potensi anggota untuk berdaya saing global serta mampu melayani juga melindungi anggota secara profesional.

Rumah bernyanyi keluarga adalah usaha hiburan sehat yang dapat dinikmati mulai dari anak – anak sampai dengan orang tua, yang ruang lingkup kegiatan pokoknya menyediakan tempat dan fasilitas bernyanyi dengan iringan musik rekaman atau musik hidup tanpa diiringi pemandu musik serta dilengkapi fasilitas penyediaan makanan dan minuman.

Menikmati rumah bernyanyi keluarga telah menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat saat ini. Masyarakat memerlukan tempat rekreasi yang nyaman, aman, pribadi, dan dapat bebas berekspresi serta bernyanyi juga berinteraksi dengan rekan-rekan sejawat. Seperti acara ulang tahun, arisan, meeting menjadi lebih santai diiringi dengan lagu-lagu baik lokal maupun mancanegara.

Perkembangan bisnis rumah bernyanyi keluarga sangat pesat. Saat ini, disinyalir terdapat puluhan merek rumah bernyanyi keluarga dan ratusan outlet yang dikelola baik secara independen ataupun dalam jaringan waralaba. Pengusaha rumah bernyanyi keluarga tersebut bergerak sendiri-sendiri tanpa adanya koordinasi dan minim upaya untuk bersinergi menciptakan iklim yang lebih kondusif. Kini APERKI hadir sebagai payung organisasi pengusaha rumah bernyanyi keluarga di Indonesia.

APERKI dibentuk dengan semangat agar pengusaha rumah bernyanyi keluarga seluruh Indonesia bisa bersatu untuk merangkul seluruh “stakeholder” yang selama ini belum dirangkul dengan baik.

Stakeholder itu antara lain adalah pencipta lagu, penyanyi/artis, label/publisher yang selama ini lagu-lagunya dipakai di sistem rumah bernyanyi keluarga untuk dinyanyikan oleh pelanggan rumah bernyanyi keluarga. Adapun stakeholder lainnya tentu adalah para pemegang kebijakan hukum dan legal dari pemerintahan seperti Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, dan pemerintah daerah dimana outlet rumah bernyanyi keluarga beroperasi.

Tentunya para pengusaha rumah bernyanyi keluarga berharap bahwa seluruh stakeholder ini ujungnya bermuara pada stakeholder utama yaitu para pelanggan rumah bernyanyi keluarga yang menjadi target objek pasar rumah bernyanyi keluarga.

APERKI digagas oleh Santoso Setyadji, Kim Sung Ku, Inul Daratista dan Buyung Achmad Yani sebagai pelopor bisnis rumah bernyanyi keluarga di Indonesia dan brand ambasador rumah bernyanyi keluarga yang pertama.